
Wakil Wali kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido secara resmi membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Kamis, 01 Juli 2021.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bantaya kantor Wali kota tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Palu.
Dalam sambutannya, Wawali Reny mengatakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan oleh negara.
Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penetuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk.
Ia mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan yang profesional.
Dalam kesempatan tersebut juga Wawali Reny mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Diharapkan para masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar mendatangi Puskesmas maupun tempat-tempat yang menyediakan vaksinasi lainnya.
Rilis: Imron
Peliput dan Protokol: Jufri, Dewi S, Dewi M, dan Kasub Rum – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kota Palu