Plt. Kepala Dinas diwakili Sekretaris Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Palu, Fajarini, S.STP., M.Si bersama Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Bpk. Dewanto Wisnu Raharjo, S.H. melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Validasi Data Keimigrasian Berupa Izin Tinggal Terbatas Dan Izin Tinggal Tetap Serta Validasi Data Kependudukan, pada Kamis 10 November 2022, betempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Jl. Kartini kota Palu.
adapun tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk memperoleh validitas data Keimigrasian dan Kependudukan serta memperkuat koordinasi dan sinergitas para pihak.