
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama penduduk lansia dan penyandang disabiltas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu melaksanakan kegiatan Jemput Bola perekaman Biometrik KTP-El
Kegiatan jemput bola dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan dokumen identitas penduduk (KTP-El) sebagaimana diketahui bahwa KTP-El merupakan dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya (BPJS, Perbankan, Perpajakan, dll)
Jemput bola perekaman Biometrik KTP-El bagi lansia dan penyandang disabilitas dilaksanakan padi hari Rabu, tanggal 30 Juni 2021, adapun Pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Lasoani dan Baiya
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil merekam 7 orang penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen identitas penduduk (KTP-El)
Kegiatan jemput bola diawali dengan adanya permohonan perekaman KTP-El dari pihak keluarga kemudian dilaporkan kepada Dinas dukcapil Kota Palu, atas laporan tersebut Disdukcapil menugaskan tim pelayanan keliling guna melaksanakan perekaman biometrik KTP-El.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, ibu Rosida Thalib, SH.,MH berharap agar masyarakat Kota Palu utamanya penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-El karena keterbatasan fisik agar melaporkan permohonan perekaman KTP-El kepada Dinas Dukcapil Kota Palu baik melalui surat maupun via online (WA).