

RS. Samaritan resmi bergabung dalam Layanan ALPUKAT “Anak Lahir Pulang Bawa Akta” setelah melakukan pendatanganan Kerja Sama dengan Dukcapil Kota Palu.
Jadi ibu-ibu yang melakukan Persalinan di RS. Samaritan, nantinya setelah selesai persalinan sudah dapat pulang bawa Akta Lahir Bayinya dan Kartu Keluarga Terbaru, dan tidak perlu repot-repot lagi ke Dukcapil kota Palu untuk mengurusnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu kembali melakukan kerja sama dengan rumah sakit di Palu, yakni RS. Samaritan. Bentuk kerja sama yang dilakukan bertujuan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran bagi bayi baru yang dilahirkan di rumah sakit tersebut.
Penantanganan Kerja Sama ini ditandatangani langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, Walawati, SE. dan Direktur RS. Samaritan Palu, Kombes Pol. (Purn) dr. FELIX SANGKALIA, MS. bertempat di Rs. Samaritan Palu, Jl. Towua, Hari Selasa, 28 November 2023.
Kadis Dukcapil mengatakan dengan kemudahan ini bisa memberi nilai lebih kepada rumah sakit yang bersangkutan dan masyarakat tidak perlu repot mengurus secara mandiri.
“Bekerja sama dengan rumah sakit, mengedepankan pelayanan yang menjangkau masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot untuk datang ke Disdukcapil, karena di RS sudah bisa” ujar Walawati.
“Pihak keluarga juga pasti merasa senang, keluar rumah sakit sudah bisa langsung dapat akta kelahiran” tambahnya.
Kemudahan yang diberikan dapat menjangkau masyarakat yang baru melahirkan, tanpa harus meluangkan waktunya untuk mengurus akta kelahiran secara mandiri dan meminimalisir untuk menunda pembuatan akta kelahiran.

