
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Palu berhasil membuktikan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan diterimanya penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan penghargaan atas pelayanan publik yang dilakukan Disdukcapil kota Palu selama tahun 2022. Nilai yang dicapai Disdukcapil kota Palu dalam standar pelayanan publik adalah 86.48, dengan predikat zona hijau dengan kualitas tinggi.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah kepada Disdukcapil kota Palu,” ujar Kepala Disdukcapil kota Palu, Walawati, SE. yang menerima penghargaan, Selasa (28/02/23).
Penghargaan yang diterima Disdukcapil kota Palu merupakan sebuah wujud dari upaya yang dilakukan untuk selalu melakukan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah merupakan bentuk apresiasi, khususnya bagi Disdukcapil kota Palu dan akan dijadikan bahan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,”Ujar Walawati, SE.