
Wali Kota Palu, Bpk. H. Hadianto Rasyid, SE. Resmi me-launching salahsatu Inovasi ‘Pelayanan Terintegrasi Di Kecamatan Se-Kota Palu’ (PELANGI DI KECAMATAN). (24/02/2022)
Pelangi Di Kecamatan merupakan pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kantor Kecamatan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke Dukcapil lagi pengurusannya, cukup ke Kantor Camat terdekat anda sudah dapat mengurus semua Dokumen Kependudukan mulai dari perekaman e-ktp, pencetakan e-ktp, Kartu Keluarga,Surat Pindah, Akta Lahir dan Mati serta dokumen kependudukan lainnya.