Penandatanganan MOU Pemerintah Kota Palu Melalui Dukcapil Dengan Pengadilan Agama, Lapas, Rutan, LPKA, dan Klinik Ni Luh Nuriati kota Palu. Penandatanganan Ini berlangsung di Ruang Wakil Wali Kota Palu, Rabu 27 Agustus 2025.

Penandatanganan MOU dengan Lapas, Rutan, LPKA Palu terkait pelayanan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat kota Palu yang menjadi Warga Binaan. Inovasi ini dinamakan Pakai Maskerla.

Untuk Penandatanganan MOU dengan Pengadilan Agama Palu terkait Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Akta Cerai bagi Masyarakat kota Palu yang melakukan perceraian di Pengadilan Agama Palu. Inovasi ini dinamakan Layangan Putus.

Selanjutnya Penandatanganan MOU dengan Klinik Ni Luh Nuriati terkait Layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran dan KK terbaru atau yang lebih dikenal Inovasi ALPUKAT. Setelah resmi kerja sama, Warga kota Palu yang lakukan Persalinan di Klinik Ni Luh Nuriati pulang persalinan langsung dapat Akta Lahir dan KK. Sama seperti halnya di Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik yang telah bekerjama melalui layanan ALPUKAT dengan Dukcapil kota Palu.

